PEMAYUNG JAMBI — Tudingan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengenai mandeknya pembinaan atlet di tubuh Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Provinsi Jambi langsung mendapat tamparan keras. Ketua Harian Pengprov FORKI Jambi, Ritas Mairiyanto, angkat bicara dan menengarai bahwa Ombudsman telah mengunyah mentah-mentah informasi sepihak dari barisan sakit hati yang sengaja ingin merongrong kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Ritas meminta Ombudsman tidak menutup mata dan asal tuduh. Pasalnya, di bawah nakhoda baru pasca-mundurnya ketua lama, FORKI Jambi justru langsung tancap gas memutus rantai kegagalan masa lalu.
Umur Seumur Jagung, Cetak Dua Event Besar Tanpa Dana KONI
Ritas membeberkan bukti empiris untuk mementahkan tuduhan miring Ombudsman. Meski kepengurusan pasca-Musdalub ini baru berusia seumur jagung, FORKI Jambi secara mandiri telah berhasil menggebrak dengan dua agenda raksasa.
“Nyatanya, Alhamdulillah, kami sudah dua kali melaksanakan event besar. Pertama, kegiatan Selekprov (Seleksi Provinsi). Kedua, kami sukses memberangkatkan 18 atlet karate terbaik Jambi hasil seleksi ketat Bidang Pembinaan Prestasi (Bimpres) untuk bertarung di ajang Kejurnas PB FORKI di Bandung,” ujar Ritas tegas.
Hebatnya lagi, lompatan prestasi ini dilakukan di tengah kondisi kantong organisasi yang kering dari bantuan pemerintah. Ritas mengungkapkan bahwa seluruh biaya akomodasi dan operasional yang menembus angka ratusan juta rupiah tersebut murni bersumber dari kocek mandiri kepengurusan baru, tanpa modal sepeser pun dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jambi.
Ogah Pakai “Produk Gagal” Masa Lalu
Menjawab kritik lambatnya pembenahan internal, Ritas mengingatkan bahwa memulihkan struktur organisasi yang telanjur rusak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Publik diminta jeli melihat sejarah kelam FORKI Jambi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) sebelumnya, di mana prestasi karate Jambi hancur lebur tanpa raihan sekeping medali pun alias nihil (0-0).
“Itu artinya FORKI yang lalu gagal total melakukan pembinaan. Makanya, di kepengurusan baru ini, kami sangat selektif menyusun barisan pengurus. Orang-orang yang kami anggap gagal, egois, dan selalu mementingkan urusan perguruan atau kelompoknya sendiri, tegas sudah tidak kami akomodir lagi,” kata Ritas.
Ritas menuding balik bahwa narasi-narasi negatif yang diembuskan ke Ombudsman sengaja diproduksi oleh oknum-oknum yang tersingkir tersebut. Kepengurusan FORKI Jambi saat ini berkomitmen total hanya mempekerjakan figur yang siap berkorban pikiran, tenaga, dan materi demi kejayaan atlet, bukan sebaliknya menjadikan federasi sebagai ladang mencari keuntungan finansial. “Kami tidak mau memakai produk gagal,” cetusnya.
Ruang Hak Jawab Sesuai Undang-Undang Pers
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa kepentingannya dirugikan atau objek pemberitaan memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau sanggahan lebih lanjut atas pernyataan resmi dari pengurus FORKI Jambi ini pada kesempatan pertama.



