PEMAYUNG JAMBI — Gurita bisnis pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kembali melahirkan miliarder muda baru. Nama Raditya, sang penguasa makan-minum Kota Jambi, mendadak menjadi sorotan hangat setelah kesuksesannya menguasai sebagian besar paket proyek makan dan minum (mamin) di era kepemimpinan Wali Kota Maulana berbuah manis pada peningkatan pundi-pundi kekayaan pribadinya.
Potret keberhasilan finansial pebisnis muda ini kian benderang setelah dirinya kedapatan memboyong satu unit mobil mewah legendaris kelas atas, Toyota Land Cruiser 300 GR-S (GR Sport). Berdasarkan data referensi harga pasar otomotif terbaru di Indonesia, kendaraan tangguh kelas premium tersebut dibanderol dengan harga On The Road (OTR) fantastis berkisar antara Rp2,71 miliar hingga Rp2,84 miliar, tergantung pilihan opsi warna dan wilayah dealer [1]. Mobil mewah bernilai miliaran rupiah tersebut dibeli langsung dari salah satu diler resmi Toyota di kawasan Depok, Jawa Barat.

Momen kebahagiaan dan pencapaian premium itu disiarkan secara terbuka oleh Raditya melalui akun media sosial Facebook pribadinya, Raditya Riaditama. Unggahan yang memperlihatkan serah terima mobil mewah tersebut langsung memantik berbagai reaksi, sekaligus menjadi simbol sahih bagaimana kue anggaran daerah mampu mengubah peta kesejahteraan para pengusaha lokal yang berada di lingkaran kekuasaan.
Monopoli Anggaran di Pos Makan dan Minum Menjadi Rahasia Umum Pemkot dengan Menggunakan Nama Lain
Melejitnya karier bisnis Raditya dalam menguasai pos anggaran makan dan minum belakangan ini ditengarai telah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Siasat pengondisian proyek tersebut diduga kuat berjalan mulus dengan modus menggunakan nama-nama orang lain atau meminjam dokumen perusahaan (bendera) milik rekanan berbeda agar luput dari endusan sistem lelang dan radar pengawasan publik .
Melalui trik menggunakan nama lain tersebut, dominasi mutlak Raditya sebagai penguasa menu meja pejabat di bawah rezim Wali Kota Maulana tetap kokoh tanpa terdeteksi melakukan monopoli secara langsung di atas kertas. Dirinya disinyalir secara agresif mengendalikan puluhan kuota pengadaan makan-minum kedinasan, rapat paripurna, hingga acara seremonial pemkot yang bernilai akumulatif besar secara terselubung.
“Keberhasilan anak muda membeli mobil seharga Rp2,8 molar dari hasil usaha tentu sah-sah saja. Namun, jika monopoli anggaran itu dilakukan secara terselubung menggunakan nama orang lain untuk mengelabui sistem pengadaan, maka ini sudah mengarah pada praktik pinjam bendera yang dilarang keras oleh LKPP dan rawan dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan atau korupsi,” ujar salah satu pengamat hukum pengadaan di Jambi.
Transparansi Anggaran dan Sorotan Gaya Hidup
Gaya hidup mewah yang dipamerkan di akun Raditya Riaditama ini memicu desakan dari kelompok masyarakat sipil agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit forensik terhadap seluruh paket E-Purchasing katering di pemkot. Pelacakan profil pemilik asli (beneficial ownership) di balik nama-nama perusahaan katering tiruan tersebut didesak untuk segera dibongkar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi tertulis dari Raditya maupun pihak dinas terkait di Pemkot Jambi guna mengklarifikasi total nilai kontrak makan-minum terselubung yang dikelolanya selama masa pemerintahan Wali Kota Maulana. Transparansi ini penting guna memastikan tidak ada regulasi pengadaan yang dilanggar di balik kemilau Toyota Land Cruiser 300 GR Sport baru sang pengusaha muda.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers):
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya bagi Sdr. Raditya maupun pihak Pemerintah Kota Jambi untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan ini demi menegakkan asas keberimbangan informasi (cover both sides).



