PEMAYUNG JAMBI – Isu gurita pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Jambi semakin menjadi bola liar di tengah masyarakat. Sorotan tajam kini mengarah pada sosok Pria Tambun Berkaca Mata, adik kandung Wali Kota Jambi, Maulana. Pria yang akrab disapa Papi ini disebut-sebut menjadi aktor intelektual di luar struktur pemerintahan yang diduga kuat mengendalikan penunjukan langsung serta menentukan pemenang tender proyek-proyek besar di Kota Jambi.
Berdasarkan kesaksian salah satu sumber dari kalangan kontraktor berinisial P, peran figur Papi disinyalir sangat krusial dalam ekosistem anggaran daerah. Selain dituding ikut mengintervensi ploting jabatan bagi aparatur sipil negara di tingkat eselon II dan III, Papi juga disinyalir bertindak sebagai bendahara pribadi sang Wali Kota. Di sektor pengadaan barang dan jasa, ia diduga memberikan mandat khusus kepada oknum berinisial E untuk memungut komitmen upeti (fee) proyek dari para pengusaha konstruksi yang ingin mendapatkan jatah paket pengerjaan.
Pengondisian massal ini santer dikabarkan sengaja dirancang sejak awal masa jabatan Wali Kota Maulana guna mengakomodasi pembagian kaveling proyek bagi para anggota tim sukses (timses) pemenangan kepala daerah. Kendati rumor intervensi “tunjuk lurus” dari lingkaran keluarga ini telah memicu kegaduhan dan keluhan berat dari para pencari keadilan tender, rumor tersebut hingga kini belum terbukti secara hukum di hadapan aparat penegak hukum. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Wali Kota Jambi, Maulana, belum membuahkan jawaban ataupun klarifikasi tertulis.

Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers)
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya bagi Pemerintah Kota Jambi, Wali Kota Jambi, serta Saleh Azim untuk memberikan tanggapan resmi, sanggahan, atau klarifikasi tertulis atas pemberitaan ini. Ruang ini disediakan sepenuhnya demi mematuhi Kode Etik Jurnalistik guna menjamin keberimbangan informasi (cover both sides) serta akuntabilitas publik sebelum dugaan intervensi tender ini ditelaah lebih jauh oleh lembaga pengawas negara.