Pemayung.com – Sabtu pagi (06/06/2026), 1.555 warga binaan dan tahanan Lapas Kelas IIA Jambi mulai dipindahkan ke bangunan baru di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan, pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan kesehatan serta pembinaan dan kepribadian.
“Lapas Kelas IIA Jambi sudah terlalu sempit dan rawan sawit. Nanti proses pemindahan ribuan warga binaan ini dilakukan dalam tiga kelompok,” terang Syahroni Ali.
Adapun untuk kelompok pertama yakni sebanyak 499 warga binaan dengan kategori keamanan maksimal (maximum security).
“Nantinya mereka akan ditempatkan dalam satu blok khusus di lapas yang baru,” lanjutnya.
Kelompok kedua dilakukan untuk warga binaan dengan resiko sedang (medium security).
Syahroni Ali juga menyebutkan untuk lapas baru di Sengeti, Kecamatan Sekernan ini memiliki kapasitas 952.
“Lapas ini lebih besar dibandingkan dnegan Lapas Kelas IIA Jambi yang daya tampungnya hanya 400 orang,” ungkapnya.
Rencananya, bangunan bekas Lapas Kelas IIA Jambi akan difungsikan sebagai rumah tahanan (Rutan). Namun masih menunggu keputusan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemindahan warga binaan lapas ini melibatkan pihak kepolisian dan TNI dengan senjata lengkap untuk melakukan pengamanan.




Tinggalkan Balasan