PEMAYUNG JAMBI – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang dinilai sangat royal dan agresif menggelontorkan hibah aset tanah serta bangunan kepada berbagai instansi vertikal memicu gelombang kritik bernada satire di tengah masyarakat . Fenomena ini melahirkan tudingan miring dari sejumlah kalangan yang menganggap para pemegang kebijakan puncak tidak memiliki beban moral dalam membagikan aset daerah. Langkah obral lahan ini dinilai sebagai keputusan instan yang mengabaikan proteksi terhadap hak-hak aset milik masyarakat adat dan warga lokal di tingkat tapak.
Sikap royal birokrat dalam melepas aset publik seluas berhektar-hektar ini dituding memiliki motif terselubung demi mencari posisi aman dalam mempertahankan kursi jabatan . Dengan memuluskan segala permohonan pengadaan lahan dari lembaga pusat di daerah, para elit pemerintahan diduga sengaja membangun barikade pelindung politik dan hukum secara instan . Langkah pengalihan aset secara massal ini pun dicurigai murni berorientasi pada kepentingan taktis elit kekuasaan untuk meredam riak pengawasan.
“Sangat mudah bagi pejabat untuk bersikap murah hati memberikan aset berharga daerah karena itu memang bukan tanah mak bapaknya. Ini murni aset negara yang dibeli dan dikelola menggunakan uang rakyat, namun ironisnya sering kali dijadikan komoditas diplomasi di bawah meja agar posisi jabatan mereka aman dari usikan pengawasan,” ungkap Afriadi salah satu perwakilan kelompok masyarakat, Sabtu (6/6/2026).
Kritik tajam ini sejalan dengan skeptisisme publik yang mencurigai adanya pola saling menguntungkan (quid pro quo) di balik derasnya pengalihan hak tanah daerah. Agresivitas hibah lahan miliaran rupiah yang mengalir bertubi-tubi ke institusi penegak hukum eksternal dicurigai memiliki motif terselubung. Langkah pemprov ini diindikasikan sebagai tameng taktis atau upaya meredam agresivitas penanganan berbagai kasus dugaan korupsi anggaran yang saat ini tengah membayangi jajaran birokrasi daerah.
Di sisi lain, kebijakan gencar menghibahkan tanah ini rawan memicu konflik agraria horizontal di lapangan apabila validasi data sertifikat tidak berjalan objektif. Warga di berbagai wilayah Jambi kini diminta untuk ekstra hati-hati memperkuat legalitas kepemilikan tanah mereka sendiri. Pasalnya, terdapat kekhawatiran bahwa tim inventarisasi aset daerah berpotensi bertindak gegabah dengan mengklaim sepihak tanah garapan atau pemukiman warga yang belum bersertifikat demi mengejar target kuota hibah instansi vertikal.
Meskipun jajaran teras Pemprov Jambi berulang kali membantah isu “balas budi” tersebut dan mengklaim seluruh pengalihan hak pencatatan aset sah demi efisiensi pelayanan publik, ketakutan masyarakat tidak surut. Publik tetap mendesak adanya audit investigasi independen dari badan pemeriksa keuangan pusat atas seluruh manifes pelepasan aset daerah. Hal ini krusial dilakukan agar tidak ada hak-hak agraria rakyat kecil yang dikorbankan demi syahwat politik dan kenyamanan jabatan para penguasa daerah.
Merespons memanasnya tudingan mengenai pemanfaatan aset daerah sebagai alat barter keamanan jabatan tersebut, pihak redaksi media memberikan hak jawab serta ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, serta instansi terkait. Ruang klarifikasi ini disediakan sesuai amanat Undang-Undang Pers guna menjamin prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) sehingga pihak terlaporkan dapat memberikan penjelasan resmi dari sudut pandang sebaliknya sebelum polemik tata kelola hibah ini ditelisik lebih jauh oleh lembaga pengawas eksternal