Pemayung.com – Provinsi Jambi pada saat ini tercatat sebagai daerah terkorup di Indonesia. Angka tindak pidana korupsi (Tipikor) melonjak naik di Jambi sejak lima tahun terakhir.

Ketua Ikatan Pemuda Anti Korupsi Jambi (IPAKJ), Afrizal mengatakan bahwa kondisi Jambi sedang tidak baik-baik saja.

“Saat ini Jambi dalam kondisi kritis, banyak para koruptor yang masih merajalela mencari keuntungan pribadi. Provinsi Jambi darurat korupsi,” ungkap Afrizal.

Ia membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jambi, kata Afrizal, masih ada tebang pilih Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penindakan.

“Kita lihat pada kasus korupsi DAK Pendidikan, banyak sekali oknum pejabat yang Ikut menikmati aliran dana korupsi DAK ini, tapi mengapa Polda Jambi hanya berdiam diri. Apalagi ada nama Gubernur Jambi Al Haris yang diduga minta jatah Rp2,5 miliar,” bebernya.

Tidak hanya itu saja, Afrizal menyebutkan terdapat beberapa kasus yang terjadi di Jambi namun tidak ada kabar apapun lagi, seperti hilangnya uang tabungan nasabah Bank Jambi yang ditangani Polda Jambi.

“Ada juga temuan BPK RI pada pembangunan Asrama Putri Sentra Diklat Kejati Jambi, nah mengapa tidak ditindaklanjuti. Apa karena itu markas kejaksaan jadi takut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa korporasi di Jambi terjadi dari pimpinan hingga bawahan yang ada di pemerintahan.”inilah Jambi yang gemukkan para koruptor,” tukasnya.