Jambi – Dugaan adanya monopoli proyek proyek besar APBD yang dilakukan keluarga besar sang Wali Kota Jambi, Maulana, kembali mencuat kepermukaan.

Dari data dan informasi yang didapat, hampir sebagian besar proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Jambi disinyalir dikuasai kerabat dan saudara Wali Kota Maulana.

Pada 2025 lalu, publik dibuat heboh dengan satu perusahaan yang bergerak di bidang energi, pengadaan, dan transportasi BBM, PT Lutfi Azimigas Barokah (sering disebut PT Lutfi Azimigas).

Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu penyedia dan rekanan pengadaan bahan bakar untuk instansi pemerintahan yang ada di Pemerintah Kota Jambi.

Perusahaan yang diketahui milik keluarga besar Wali Kota Maulana ini sebagai pemain tunggal yang memenangkan tender pemerintah, seperti penyediaan bahan bakar untuk kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Untuk proyek makan minum di Pemkot Jambi, ada Diva Catering. Salah satu usaha milik kerabat dekat Wali Kota Jambi, Maulana. Diva Catering selalu menjadi pihak ketiga penyedia makan minum saat acara besar Pemkot Jambi.

Selain memonopoli kegiatan di Pemkot Jambi, ternyata orang yang krusial dalam menentukan siapa pemenang tender proyek besar APBD Kota Jambi adalah Saleh, adik kandung dari Wali Kota Jambi Maulana.

Dari keterangan sumber media ini, berinisial P, untuk semua kegiatan yang di OPD Pemkot Jambi diduga diatur oleh Saleh. Adik kandung Wali Kota Jambi ini juga disebut mengatur semua perencanaan pembangunan daerah yang sebelum disah kan masuk dalam APBD Kota Jambi.

“Saleh merupakan adik kandung Wali Kota Jambi Maulana, ia yang mengatur semua proyek besar Kota Jambi. Siapa yang tidak mengenal sosok Saleh ditengah pejabat teras Pemkot Jambi,” ungkap P.

P juga menyebut pada saat ini yang menegang kendali dalam setiap kegiatan di OPD Pemkot Jambi adalah Saleh. Mulai pembagian jatah proyek untuk tim sukses hingga permintaan fee proyek kepada kontraktor pemenang tender proyek.

“Wali Kota Maulana hanya menerima laporan saja dari Saleh, untuk menentukan kebijakan pada kegiatan di OPD adalah Saleh. Inilah yang terjadi di Kota Jambi saat ini, pemerintahan milik keluarga besar Wali Kota Maulana,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Jambi Maulana, maupun Saleh terkait adanya dugaan monopoli keluarga besar pada proyek APBD Kota Jambi.

Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers):

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya bagi Pemerintah Kota Jambi untuk menanggapi setiap kajian kritis yang dilemparkan oleh kelompok masyarakat sipil demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).