Jambi – Memasuki tahun kedua Jambi Mantap Jilid II, berbagai macam permasalahan tampak mencuat kepermukaan. Dari para pejabat yang koruptor hingga dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua Ikatan Pemuda Anti Korupsi Jambi (IPAKJ) menyebut, periode kedua pasangan Haris-Sani dimana para pejabat Pemprov Jambi sebagian besar berasal dari mudik (kampung gubernur Jambi).
“Kita melihat beberapa jabatan di OPD strategis dan ladang basah, di kepalai oleh orang dekat gubernur semua, seperti Kadis PU dan Kadis Pendidikan,” ungkap Afrizal, Minggu (24/05/2026).
Afrizal juga menyoroti banyaknya persoalan yang terjadi dengan Pemerintah Daerah saat ini, diantaranya makin maraknya oknum pejabat dalam penyalahgunaan wewenang, hingga terbongkarnya dugaan pemalsuan dokumen HPL oleh BPKAD Provinsi Jambi.
“Dimana periode Jambi Mantap Jilid II ini para pejabat nya berlomba-lomba untuk memperkaya diri sendiri. Menguasai proyek OPD, orang dekat gubernur yang melakukan penipuan calon pegawai negeri dan penyerobotan lahan milik masyarakat. Pemprov Jambi ini seakan kehilangan nahkoda kapal,” tuturnya.
Ia menambahkan, permasalahan yang lebih krusial dan sangat tak pantas dilakukan pemerintah daerah pada saat ini yakni menuduh masyarakat korupsi dan memalsukan data Sertifikat HPL Kementerian ATR BPN. Dinilainya hati nurani penguasa daerah telah mati demi keuntungan investasi.
“Publik Jambi saat ini menyoroti penyerobotan lahan milik masyarakat Singkep, dengan palsukan data HPL 03. Dan tanpa hati nurani Pemprov Jambi menuduh warga korupsi penjualan tanah aset pemerintah daerah ke Kejaksaan,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya berharap dan mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama mendoakan agar para Provinsi Jambi bisa bersih dari para oknum pejabat yang merusak citra daerah.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers):
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya bagi Pemerintah Kota Jambi maupun instansi terkait untuk menanggapi setiap kajian kritis yang dilemparkan oleh kelompok masyarakat sipil demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).



