Jambi – Kabar monopoli kegiatan proyek pengadaan mobiler datang dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Sekretaris Dinas, Mardhiansyah, diduga memonopoli kegiatan pengadaan mobiler untuk SMP dan SDN SE Kota Jambi dengan angka hingga belasan miliaran rupiah.
Pengadaan bangku dan meja para guru di sekolah ini, juga dikabarkan telah mengalami kerusakan dikarenakan kualitas bahan yang buruk.
“Diduga kualitasnya buruk, karena belum sampai setahun kok sudah hancur,” ungkap salah satu Siswa di SMP Negeri Kota Jambi.
Sementara saat dikonfirmasi awak media terkait adanya monopoli pekerjaan pengadaan di Disdik Kota Jambi, Sekdin Mahdiyan, tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & UU Pers):
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya untuk Dinas Pendidikan Kota Jambi menanggapi setiap kajian kritis yang dilemparkan oleh kelompok masyarakat sipil demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).




Tinggalkan Balasan