Jambi – Publik Jambi saat ini sedang dihebohkan dengan maraknya pemalsuan dokumen, baik itu dokumen perizinan usaha hingga pemalsuan Sertifikat HPL.
Seperti yang terjadi saat ini, publik dihebohkan dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.
Pada kasus ini melibatkan Tiga Yayasan sekaligus dalam pengelolaan program MBG di wilayah Jambi. Kuasa hukum ketiga yayasan pun langsung memberikan klarifikasi terkait kabar pemalsuan dokumen tersebut dan menyelamatkan bahwa itu tidak benar dan ada nuansa politis.
Berbeda dengan tudingan adanya dugaan pemalsuan dokumen MBG yang langsung dibantahkan, sementara dugaan pemalsuan dokumen HPL 03 yang dilakukan Pemprov Jambi, hingga saat ini pemerintah enggan berkomentar ataupun membantah tudingan tersebut.
“Biasanya terkait adanya tudingan miring ke Pemprov Jambi, langsung dibantah Kadis Kominfo Ariansyah. Nah, mengapa dia tidak membantah, apa mungkin kabar Pemprov Jambi telah memalsukan HPL 03 itu benar adanya,” kata Afrizal, Ketua Ikatan Pemuda Anti Korupsi Jambi (IPAKJ).
Afrizal menyebut diamnya Pemprov Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen HPL 03, merupakan sikap bersalah.
“Mungkin jika berbicara takut blunder dan makin heboh ditengah masyarakat Jambi. Saya ingin melihat jiwa ksatria Pemprov Jambi untuk mengakui dan tak malu mengaku salah,” tukasnya.




Tinggalkan Balasan