Jambi  – Laporan Iskandar atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan Kadis Koperasi Pemkab Tanjab Timur, Herman Toni pada akhir 2024 lalu, hingga kini masih berkas perkara masih berjejer rapi di atas meja penyidik kepolisian.

Padahal sebelumnya dikabarkan, tim penyidik Polres Tanjab Timur telah merampungkan proses penyelidikan dan Berkas Perkara ketiga tersangka yakni Herman Toni, Buhari dan Romi telah dinyatakan lengkap.

“Katanya Berkas Perkara ketiga tersangka sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, namun nyatanya hingga saat ini berkas masih tersusun rapi di atas meja penyidik,” ungkap Afrizal, Ketua IPAKJ.

Afrizal mengatakan bahwa dirinya menduga adanya atensi dari oknum pengusaha ternama di Tanjab Timur ke pejabat Polres untuk menahan proses pelimpahan berkas perkara Hernan Toni ke Kejaksaan Negeri.

“Seperti ada yang mencoba mengkondisikan Penyidik Polres agar menahan Berkas Perkara Kadis Herman Toni. Agar tidak P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dirinya melihat ada oknum pengusaha ternama di Tanjab Timur yang ikut terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut (sertifikat tanah).

“Oknum pengusaha perkebunan di duga ikut serta dan menjadi pembeli atau penadah bagi siapa saja yang menjual tanah dengan Sertifikat palsu. Jika ini benar, maka kasus ini harus berikan hingga ke persidangan,” tukasnya.

Sementara terkait berkas perkara ketiga tersangka pemalsuan dokumen yang ada unsur kesengajaan untuk tidak dilimpahkan ke kejaksaan, Amsari, Penyidik Polres Tanjab Timur yang menangani kasus ini, tidak menjawab konfirmasi awak media. (Wandi)